Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu 12 Februari 2025, Dalam rangka memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan sidang keliling tahun 2025. Sidang keliling ini dimulai dengan pendaftaran penerimaan berkas perkara yang bertempat di Kantor Camat Rupat. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga setempat dalam mengajukan perkara tanpa harus datang jauh ke Pengadilan Agama Bengkalis, sehingga proses hukum dapat lebih cepat dan efisien bagi masyarakat di wilayah Mandau.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***