Pangkalan Kerinci, Kamis 13 Februari 2025

Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Kerinci secara resmi menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) satu orang sebagai Agen Perubahan tahun 2025.

ASN yang terpilih sebagai Agen Perubahan tahun 2025 adalah Fajri Nasrel Yasin yang merupakan Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Adapun tugas dan Tanggung Jawab Agen Perubahan bertugas sebagai motor penggerak perubahan di lingkungan PA Pangkalan Kerinci yang bertanggung jawab untuk mendorong inovasi dan kreativitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun budaya kerja yang positif, mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada kesempatan tersebut, Agen Perubahan terpilih memaparkan Aplikasi berbasis web  yang akan dibuat untuk memantau surat masuk dan keluar secara otomatis. Ketua PA Pangkalan Kerinci Ali Muhtarom berharap dengan adanya Agen Perubahan ini dapat membawa perubahan positif dan dampak positif serta spirit baru dalam peningkatan kinerja bagi seluruh pegawai PA Pangkalan Kerinci untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan m