Pasir Pengaraian – Senin, 10 Februari 2025, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan untuk bulan Januari 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Kepaniteraan ini dipimpin oleh Panitera, Bapak Muslim, S.Ag., M.H.

Dalam rapat tersebut, Panitera membuka diskusi dengan menanyakan kendala yang dihadapi oleh setiap bagian, termasuk PTSP, Panitera Muda (Panmud), dan Jurusita. Setiap petugas PTSP diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Panmud dan Jurusita juga melaporkan berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas mereka.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi oleh masing-masing bagian.(MDH)