Pematang Tebih, 11 Februari 2025 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar sidang keliling di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada Selasa (11/2). Sidang hari ini menangani delapan perkara dengan susunan majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis, YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H., bersama dua hakim anggota, YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., dan YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. Sementara itu, panitera sidang dipimpin oleh Muslim, S.Ag., M.H.

Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat di wilayah terpencil. Dengan adanya sidang di luar kantor pengadilan, masyarakat dapat mengurus perkara hukum mereka dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus melakukan perjalanan jauh.

Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa. Program ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih dekat dan efektif.(MDH)