
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis
Pada Kamis, 13 Februari 2025, Nurul Aniza, A.md., selaku bendahara Pengadilan Agama Bengkalis, turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Coretax bagi wajib pajak bendahara instansi vertikal di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KP2KP Kabupaten Bengkalis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan pajak menggunakan aplikasi Coretax, yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak bagi instansi pemerintah. Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Bimtek yang dilaksanakan di kantor KP2KP Kabupaten Bengkalis ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh para bendahara dari berbagai instansi vertikal di Kabupaten Bengkalis. Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak, diharapkan para bendahara dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Coretax dalam pengelolaan pajak dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaporan pajak instansi masing-masing.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

