Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa, 18 Februari 2025 - Pengadilan Agama Bengkalis mengimplementasikan sistem e-court sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan peradilan dan peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mendorong inovasi perperkara secara elektronik (E-Court) di seluruh Satker yang berada di bawahnya. Hal ini merupakan himbauan MA RI untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses peradilan dalam memanfaatkan teknologi serta mempermudah proses peradilan, pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, dan pemanggilan sidang dilakukan secara elektronik.

Dengan diterapkannya e-court, masyarakat Bengkalis kini dapat mengajukan perkara secara online tanpa harus datang langsung ke pengadilan, sehingga menghemat waktu dan biaya. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menyatakan bahwa implementasi e-court ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara, serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. Langkah ini juga merupakan komitmen Pengadilan Agama Bengkalis untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***