alt

Pagi Rabu tanggal 19 Agustus 2015 suasana tampak ada yang berbeda dengan hari lainnya, biasanya pada hari Rabu tidak ada pelaksanaan upacara namun kali ini dilaksanakan Upacara untuk memperingati hari ulang tahun ke 70 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Upacara dilaksanakan pada pagi hari pukul 07.30 Wib dilapangan kantor Pengadilan Agama Bangkinang, yang menjadi pembina upacara adalah Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Drs. H. MHD Nasir, S, SH, M.HI., sementara yang menjadi komandan upacara Surya Gusmardi, SH., dan penggerek bendera adalah Faisal Zen, S.Kom., Sukrillah, Suprianto.

alt

Ini tentu menjadi Upacara bersejarah kedua dalam sepekan ini, karena dua hari sebelumnya yaitu hari Senin tanggal 17 Agustus 2015 seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan upacara perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Semangat pegawai Pengadilan Agama Bangkinang belum hilang disambut lagi dengan perayaan ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama yang berada dibawah Mahkamah Agung sejak tahun 2004 melalui amandemen UUD 1945 yang menetapkan Mahkamah Agung sebagai lembaga negara yang menaungi 4 peradilan dibawahnya yang salah satunya adalah Peradilan Agama Bangkinang tentu ikut serta dalam kegembiraan ini.

alt

Pelaksanaan upacara berlansung khidmat dan diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Bangkinang dalam suasana cuaca yang cerah. Amanat yang disampaikan oleh pembina upacara adalah pembacaan amanat yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung R I Prof. Dr. M Hatta Ali SH, MH., pesan dan harapan yang disampaikan oleh beliau merupakan bentuk pelecut dan motivasi bagi kita dalam memompa semangat kita dalam mencapai visi dan misi Mahkamah Agung R I untuk menjadikan peradilan yang independen dan bermartabat, yang bermuara pada terwujudnya peradilan yang agung di bawah Mahkamah Agung R I.

 Segenap piminan, karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Bangkinang mengucapkan Selamat Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 70 WALAUPUN LANGIT RUNTUH HUKUM TETAP  DITEGAKKAN...Oleeh Edy_efrizal@ocuuu

{jcomments on}