Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Selasa, 18 Februari 2025 – Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I., menghadiri kegiatan Pembukaan Kampung Hukum yang diselenggarakan di Parkir Barat Mahkamah Agung RI. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta memperkenalkan berbagai inovasi dan layanan di lingkungan peradilan.

Pameran Kampung Hukum bertema “Dengan Integritas Peradilan Berkualitas”. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan—keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran.

Saat meresmikan Pameran Kampung HukumKetua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum merupakan upaya Mahkamah Agung untuk mendekatkan Mahkamah Agung dan lembaga/kementerian yang menjadi peserta pameran, kepada masyarakat umum dan juga para mahasiswa. Ia berharap Pameran Kampung Hukum dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik.

Setidaknya, menurut Guru Besar Universitas Airlangga tersebut, terdapat tiga faktor utama yang menunjukkan relevansi pameran ini terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat.

Pertama, Pameran Kampung Hukum berperan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi hukum. Melalui penyajian informasi dan edukasi hukum, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk lebih memahami hak-hak mereka, prosedur hukum, serta cara penyelesaian masalah hukum secara sah. Semakin masyarakat memahami hukum, semakin besar pula keyakinan mereka bahwa institusi penegak hukum bekerja dengan baik dan adil. Dalam hal ini, pameran menjadi platform yang efektif dalam menyampaikan pemahaman hukum secara sederhana dan mudah dipahami oleh publik.

Kedua, pameran ini berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat. Dengan menghadirkan instansi terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, pameran ini memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum. Kemudahan akses dan transparansi ini membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan lembaga hukum serta meningkatkan persepsi mereka terhadap responsivitas institusi tersebut terhadap kebutuhan publik.

Ketiga, Pameran Kampung Hukum mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ketika masyarakat melihat adanya upaya nyata dari lembaga hukum untuk lebih terbuka dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses hukum, kepercayaan mereka terhadap sistem hukum pun meningkat. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa institusi hukum mampu melayani masyarakat dengan adil dan transparan.

Pembukaan Kampung Hukum ini menjadi bagian dari rangkaian acara menjelang Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang akan berlangsung pada 19 Februari 2025. Dalam kegiatan ini, berbagai program dan kebijakan terbaru di bidang peradilan dipaparkan kepada peserta, termasuk inovasi layanan hukum berbasis digital. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dalam acara ini menunjukkan komitmen dalam mendukung transparansi serta peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***