Pangkalan Kerinci, Senin 24 Februari 2025

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sedang mempersiapkan proses kelengkapan berkas dan dokumen guna verifikasi dan validasi data bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan seleksi yang masih berlangsung, guna memastikan keabsahan dokumen dan data para peserta sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Salah satu dokumen utama yang perlu diverifikasi adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang menjadi persyaratan kelengkapan administrasi dalam proses seleksi.

Adapun dokumen yang harus segera dilengkapi dan diserahkan oleh peserta meliputi:
    •    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani.
    •    Dokumen Identitas Diri sesuai ketentuan seleksi.
    •    Surat Keterangan Kerja yang menerangkan masa kerja sebagai PPNPN.
    •    Dokumen pendukung lainnya yang diminta dalam proses verifikasi. (Billy_PA.Pkc)