Memasuki detik - detik hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -70, Pengadilan Agama Rengat mendapatkan Wakil Ketua yang baru, setelah satu tahun lamanya Pengadilan Agama Rengat tanpa Wakil Ketua, akhirnya hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI tahun 2015 diumumkan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015 bertepatan dengan tanggal 12 Syawal 1436 H  melalui situs  www.badilag.net. Menyatakan bahwa Bapak Tibyani, S.Ag.,MH menjadi Waka PA. Rengat.

alt

Bapak Tibyani,S.Ag.,MH

Sesungguhnya Bapak Tibyani, S.Ag.,MH bukanlah orang yang baru. Beliau adalah Hakim di PA. Rengat sejak tahun 2013. Hakim yang berasal dari Jawa Barat tersebut telah 3 tahun mengabdi di PA. Rengat, setelah sebelumnya menjadi Hakim di PA. Kotamubagu Gorontalo.

Hasil rapat TPM ini disambut sukacita oleh Pengadilan Agama Rengat, karena setelah sekian lama jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat kosong, kini dengan adanya TPM  Tahun 2015 PA Rengat akan memiliki Wakil Ketua kembali. Semoga dengan adanya Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat yang baru ini dapat membantu melancarkan  dan dapat membawa  PA. Rengat kelebih baik lagi.

{jcomments on}