Pada hari Selasa tanggal 01 September 2015, Ketua Pengadilan Agama Rengat Bapak Drs. Bakir Fuadi melantik Bapak Tibyani, S.Ag.,MH, dari semula Hakim Pengadilan Agama Rengat kelas II, menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat kelas II, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 1802/DjA/KP.04.6/SK/8/2015 tertanggal 18 Agustus 2015.

Suasana Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dihadiri tamu undangan perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kementrian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dihadiri juga segenap Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Karyawan/ti dan seluruh Tenaga Kontrak di lingkungan Pengadilan Agama Rengat.
Dalam kesempatan itu betindak sebagai rohaniawan Saif Marjohan. Syuherman Sir, S.Ag dan H. Mistar Abdurrahman masing-masing sebagai saksi dalam pelantikan tersebut. Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Regat, diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan efektifitas Pengadilan Agama Rengat untuk masa yang akan datang dan sesuai dengan yang inginkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, amin, sebagaimana yang diamanatkan oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Bakir Fuadi dalam kesempatan itu.

Pembacaan doa Oleh H. Muhammad Nuruddin, Lc.Msi
Secara khusus Ketua juga berpesan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat yang baru dilantik, agar dapat bekerja maksimal. Hal ini karena posisi Wakil Ketua yang strategis dalam menjembatani hubungan antar Pegawai baik ke bawah maupun ke atas.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

