Pada hari Selasa tanggal 01 September 2015, Ketua Pengadilan Agama Rengat Bapak Drs. Bakir Fuadi melantik Bapak Tibyani, S.Ag.,MH, dari semula Hakim Pengadilan Agama Rengat kelas II, menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat kelas II, sesuai dengan Surat  Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 1802/DjA/KP.04.6/SK/8/2015 tertanggal 18 Agustus 2015.

alt

Suasana Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dihadiri tamu undangan perwakilan dari  Pengadilan Negeri dan  Kementrian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dihadiri juga segenap Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Karyawan/ti dan seluruh Tenaga Kontrak di lingkungan Pengadilan   Agama Rengat.

Dalam kesempatan itu betindak sebagai rohaniawan Saif Marjohan. Syuherman Sir, S.Ag dan H. Mistar Abdurrahman masing-masing sebagai saksi dalam pelantikan tersebut. Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Regat, diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan efektifitas Pengadilan Agama Rengat untuk masa yang akan datang dan sesuai dengan yang inginkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, amin, sebagaimana yang diamanatkan oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Bakir Fuadi dalam kesempatan itu.

alt

Pembacaan doa Oleh H. Muhammad Nuruddin, Lc.Msi

Secara khusus Ketua juga berpesan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat yang baru dilantik, agar dapat bekerja maksimal. Hal ini karena posisi Wakil Ketua yang strategis dalam menjembatani hubungan antar Pegawai baik ke bawah maupun ke atas.

{jcomments on}