Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis – Pada Senin, 17 Februari 2025, Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran, khususnya anggaran DIPA 04 Badilag. Rapat yang berlangsung di ruang Kesekretariatan ini dipimpin langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Sartunis, S.Ag., dan dihadiri oleh tim Kesekretariatan, Kasubbag Umum dan Keuangan Hardi Susanto, A.Md. S.E. Sy., Kasubbag PTIP Idham Khalid, S.E. Sy., serta staf Saududdin Ihsan dan Saripudin, S.E. Sy. Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 266/SEK/RA1.8/II/2025.

Dalam rapat tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat operasional pengadilan maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran agar setiap program kerja tetap berjalan optimal. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kebijakan efisiensi ini dapat diterapkan tanpa mengurangi kualitas layanan peradilan bagi masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***