Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Jumat 28 Februari 2025 – Pengadilan Agama Bengkalis terus melangkah maju dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan menerapkan standar pelayanan yang mencakup 5S dan 5RIN. Salah satunya  adalah penerapan prinsip "Indah," yang menekankan keindahan.

"Indah" adalah salah satu prinsip dari 5RIN, yang singkatannya adalah Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman. Pengadilan Agama Bengkalis dengan tekun menerapkan nilai-nilai ini untuk menciptakan pelayanan yang lebih bermakna dan bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Bengkalis akan terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip 5S dan 5RIN, termasuk "Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman," untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Dengan menciptakan keindahan dalam pelayanan mereka, serta berharap dapat menjadikan proses hukum lebih mendalam dan bermakna bagi semua individu yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***