Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 3 Maret 2025, Pengadilan Agama Bengkalis resmi mengumumkan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Pengumuman ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Penyesuaian jam kerja tersebut adalah sebagai berikut:

Senin hingga Kamis:

Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00 WIB

Jam Istirahat: Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 WIB

Jumat: Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.30 WIB

Jam Istirahat: Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 WIB

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung ini diterbitkan untuk memastikan bahwa seluruh instansi di bawah naungan Mahkamah Agung dapat menyesuaikan operasionalnya selama bulan Ramadhan, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik. Seluruh pegawai dan masyarakat yang berurusan dengan Pengadilan Agama Bengkalis diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan jadwal baru tersebut.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***