27022025 1

Teluk Kuantan, 27 Februari 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Kamis, 27 Februari 2025, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Widia Eka Puteri, bersama Bendahara, Erni Dwi Lestari, mengikuti sosialisasi mekanisme pembayaran tunjangan kinerja yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan.

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, acara ini juga membahas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 mengenai penetapan kelas jabatan dan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan PA Teluk Kuantan dapat menerapkan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja sesuai dengan kebijakan terbaru, sehingga pengelolaan anggaran berjalan lebih efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RN_PATlk)