Pangkalan Kerinci, Jumat 7 Maret 2025

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mencatatkan kembali keberhasilan dalam proses mediasi yang dipimpin oleh mediator non Hakim di pengadilan Agama tersebut. Mediasi ini berlangsung dalam rangka menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang terlibat, dan hasilnya sangat memuaskan, dengan pencabutan gugatan sebagai langkah penyelesaian yang diambil.

mediator yang memfasilitasi mediasi tersebut, Bapak Ns, Davit Hermansyah.S,kep C.Med., menekankan pentingnya upaya penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi. Dalam beberapa sesi dialog yang konstruktif, para pihak yang bersengketa berhasil menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan dan mempertahankan hubungan rumah tangga di antara mereka. "Mediasi adalah jalan terbaik untuk mencapai solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang," ungkap Bapak Davit biasa dipanggil.

Proses mediasi ini merupakan amanat dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dimana mediasi wajib dilaksanakan jika para pihak yang berlawanan hadir dalam persidangan. Proses Mediasi berhasil memberikan ruang bagi para pihak untuk saling mendengarkan dan berbagi pandangan mereka, sehingga muncul rasa saling pengertian dan keinginan untuk mencari titik temu. Dengan pembuat akta kesepakatan perdamaian berhasil sebagian terkait hal asuh dan nafkah anak, diharapkan kedua belah pihak dapat melanjutkan kehidupan mereka tanpa beban konflik yang berkepanjangan. Hakim Senior juga mengharapkan agar keberhasilan ini menjadi contoh positif bagi proses mediasi lainnya di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi bukan hanya sekedar formalitas, melainkan pendekatan yang efektif dalam menyelesaikan masalah hukum. Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan mediasi guna mengedepankan penyelesaian sengketa yang lebih manusiawi, efisien, dan berorientasi pada keadilan dan kepentingan anak-anak.(Mimi_Pa.Pkc)