Dumai, 06 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pengadilan Agama Dumai resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk "Gugat.in". Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyusun surat gugatan secara mandiri dengan sistem berbasis web yang praktis dan mudah diakses.

Layanan Gugat.in dikembangkan untuk menjawab tantangan yang sering dihadapi oleh masyarakat dalam pembuatan surat gugatan. Meskipun Pengadilan Agama Dumai telah menyediakan template surat gugatan, banyak pemohon yang masih mengalami kesulitan dalam mengisi format yang sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya Gugat.in, pengguna cukup menjawab beberapa pertanyaan sederhana dalam formulir interaktif, dan sistem secara otomatis akan mengisi template surat gugatan yang siap digunakan.

Selain melalui formulir elektronik, Gugat.in juga dilengkapi dengan fitur chatbot WhatsApp bernama "Gugat.in Bot"Chatbot ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan pembuatan surat gugatan hanya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Dengan adanya chatbot ini, pengguna bisa lebih fleksibel dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Dumai.

Ketua Pengadilan Agama Dumai, YM Alfiza, S.H.I., M.A., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inovasi yang digagas oleh CPNS di lingkungan pengadilan. "Gugat.in adalah terobosan yang sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan sendiri tanpa perlu khawatir salah dalam penyusunan format. Inovasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih transparan serta efisien," ujarnya.

Sementara itu, Faried Almaas, CPNS Pengadilan Agama Dumai sekaligus penggagas Gugat.in, menjelaskan bahwa sistem ini dikembangkan menggunakan teknologi Google Form yang terintegrasi dengan Google Apps Script. Hasil pengisian akan secara otomatis menghasilkan dokumen Word yang sudah diformat dengan benar dan dapat langsung diunduh oleh pengguna. Selain itu, chatbot WhatsApp "Gugat.in Bot" juga dikembangkan untuk memberikan kemudahan tambahan bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan layanan berbasis pesan singkat.

"Kami ingin menciptakan layanan yang lebih inklusif, mudah digunakan, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan tampilan yang menarik dan bernuansa budaya Melayu, serta dukungan chatbot WhatsApp, Gugat.in diharapkan dapat semakin dekat dengan masyarakat Dumai," jelas Faried Almaas.

Dengan adanya Gugat.in, Pengadilan Agama Dumai semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang ramah, efektif, visioner, optimis, lugas, unggul, sinergi, dan berintegritas sebagaimana nilai-nilai REVOLUSI yang menjadi prinsip layanan di PA Dumai.

Inovasi ini kini sudah dapat diakses oleh masyarakat secara daring melalui situs resmi Pengadilan Agama Dumai atau melalui tautan khusus yang telah disediakan. Bagi masyarakat yang ingin mencoba chatbot "Gugat.in Bot", cukup menghubungi nomor layanan WhatsApp yang tersedia dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh chatbot.

Dengan peluncuran Gugat.in, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akurat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Gugat.in, silakan kunjungi situs resmi Pengadilan Agama Dumai atau hubungi layanan informasi melalui WhatsApp dengan chatbot "Gugat.in Bot".