Pada tanggal tanggal 28 September 2015 Pengadilan Agama Rengat kembali melaksanakan Sita Eksekusi terhadap perkara nomor : 0003/Eksekusi/2015/PA.Rgt terhadap objek Hak tanggungan Bank Mega Syari’ah. Objek sita terletak di Desa Pintu Gobang Kari, dan Desa Bandar Alai Kari. Setelah dipanggil aanmaning,  sesuai prosedur hukum dan pihak Termohon Eksekusi  tidak mengindahkannya maka dilaksanakan sita eksekusi segala sesuatu yang berada dalam dan yang akan ada diatasnya milik Termohon di Desa Pintu Gobang Kari dan Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabuapaten Kuantan Tengah.

alt

Hujan menyelimuti sidang eksekusi

Sita Eksekusi ini dilaksanakan oleh tim Pengadilan Agama Rengat yaitu Bapak Panitera H. Muhammad Tamir, A.Md, SH, Bapak Wakil Panitera Drs. H. Syahril. J dan  Bapak Hanafiah, Bapak Rahmad, S.HI. dan ikut serta juga Saudara Zainuri, SE  dan saudara Yendri Sastra. Sebelum ke tempat objek sita eksekusi tim memberitahukan dan melapor kepada Pimpinan dan setelah itu lansung menuju ke tempat objek sita Eksekusi berada dalam Wilayah Hukum Desa Pintu Gobang Kari dan Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah. Setelah dibuka di Kantor Desa Pintu Gobang Kari dan Desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah tim langsung menuju ke lokasi objek sita yang juga didampingi oleh Aparat Desa setempat, Kepolisan, TNI dan Hendra Renata Bren perwakilan dari Bank Mega Syari’ah dkk. Setelah sampai di lokasi tim eksekutor dari Pengadilan Agama Rengat  dan Pemohon Eksekusi langsung melakukan Sita Eksekusi diluar  hadirnya Termohon Eksekusi.

Hujan gerimis dan sulitnya medan yang ditempuh membuat rombongan berjalan kaki sejauh 1 Km. Pelaksanaan Sita Eksekusi alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan dan kendala berarti, karena memang Termohon Eksekusi tidak pernah hadir mulai dari proses aanmaning sampai dilaksanakan Sita Eksekusi padahal telah diberitahukan dengan relaas panggilan oleh Jurusita Pengadilan Agama Rengat.

Setelah semua telah selesai dilaksanakan maka tim Eksekutor dari Pengadilan Agama Rengat  kembali ke Kantor dan melaporkan tentang pelaksanaan dilapangan yang berjalan dengan lancar.

{jcomments on}