Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Rabu, 5 Maret 2025

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Rengat mengadkan rapat Program kerja untuk Komisi C pada hari Rabu 5 Maret 2025, Rapat yang dihadiri oleh wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat ( Muzakkir, S.H.I., M.H) dan seluruh anggota Komisi C  ini bertujuan untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Rapat dipimpin lansung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, yang menyampaikan pentingnya perencaan program kerja yang matang untuk meningkatkan kualitas pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Rengat, 

Agar tetap meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan, beliau menekankan agar para petugas PTSP memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pencari keadilan sesuai dengan SOP petugas PTSP, karena PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Rengat walaupun tengah Puasa Ramadhan 2025.

(#UntukPARengatLebihBaik@Zylan#).