Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rengat, 6 Maret 2025 – Pengadilan Agama Rengat kembali menggelar sidang keliling sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Sidang Kantor Camat Sungai Lala pada Kamis, 6 Maret 2025, dan menjadi solusi bagi warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan peradilan secara langsung ke kantor Pengadilan Agama Rengat. Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., dan Hakim Tunggal, Ibu Miftah Hurrahmah, S.H.I.
Untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar, sidang ini turut didukung oleh Bapak Misbar, S.Ag., yang bertugas sebagai Panitera Sidang. Beliau merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang saat ini detasering di Pengadilan Agama Rengat. Selain itu, Bapak H. Jabal Nur, S.H.I., yang menjabat sebagai Panitera Muda Hukum, juga berperan sebagai Panitera Sidang dalam kegiatan ini.
Masyarakat Kecamatan Sungai Lala menyambut baik pelaksanaan sidang keliling ini. Mereka merasa terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Rengat untuk menyelesaikan perkara mereka. Sidang keliling ini memberikan kemudahan bagi warga dalam menangani berbagai perkara, seperti perceraian dan permohonan lainnya.
Sidang keliling ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum secara lebih efektif tanpa harus menghadapi kendala geografis dan biaya transportasi yang tinggi.
Dengan adanya program sidang keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memperoleh akses keadilan yang cepat, transparan, dan efisien.