Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Senin, 3 Maret 2025
Rengat, 7 Maret 2025 – Pengadilan Agama Rengat mengadakan rapat kerja program kerja untuk Komisi A pada hari Kamis, 6 Maret 2025. Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A dan beberapa pejabat struktural di Pengadilan Agama Rengat ini bertujuan untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, yang menyampaikan pentingnya perencanaan program kerja yang matang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan perkara. "Program kerja ini harus bisa menjawab tantangan yang ada di lapangan dan memenuhi harapan masyarakat terkait pelayanan yang lebih baik.
Dalam rapat ini, sejumlah agenda dibahas, antara lain perencanaan pelatihan untuk pegawai, peningkatan pelayanan administrasi perkara, serta inovasi digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi terkait perkara yang sedang ditangani. Selain itu, Komisi A juga membahas anggaran yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program-program tersebut.
Sejumlah anggota Komisi A juga memberikan masukan terkait perluasan kolaborasi dengan instansi lain serta evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti setiap program kerja yang telah disusun dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang kemajuan Pengadilan Agama Rengat.
Diharapkan, dengan dilaksanakannya rapat kerja ini, Pengadilan Agama Rengat akan semakin maju dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan perkara agama.