
Teluk Kuantan, 10 Maret 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Senin, 10 Maret 2025, setelah sholat Zuhur berjamaah, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menggelar Bimbingan Mental (Bimtal) Ramadhan di Mushalla PA Teluk Kuantan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim, aparatur, serta mahasiswa magang.

Dalam bimtal kali ini, Hakim PA Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, menyampaikan materi bertema Luasnya Ampunan Allah, yang merujuk pada Hadis ke-42 dalam kitab Al-Arba’in karya Imam An-Nawawi. Ia menjelaskan bahwa ada tiga syarat utama untuk mendapatkan ampunan Allah, yaitu berdoa dan berharap ampunan-Nya, memperbanyak istighfar, serta bertauhid tanpa menyekutukan-Nya.

Di bulan Ramadhan, Allah membuka pintu ampunan-Nya seluas-luasnya bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dalam beribadah dan memohon ampunan. Oleh karena itu, seluruh peserta bimtal diajak untuk memperbanyak doa dan istighfar agar mendapatkan keberkahan dan ampunan di bulan yang penuh rahmat ini. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

