BER 32

Rengat, 3 Maret 2025 –  Pengadilan Agama Rengat mengadakan acara pemberian sertifikat penghargaan kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemberian penghargaan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Rengat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat,serta seluruh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Pengadilan Agama Rengat. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Rengat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas PTSP terbaik yang telah menunjukkan komitmen, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan

Rengat – Pada Selasa (03/02/2025), Pengadilan Agama Rengat menyelenggarakan Rapat Penyusunan Program Kerja Tahunan. Penyusunan Program Kerja tersebut dalam rangka mewujudkan hasil kinerja yang berkualitas, maka diperlukan suatu perencanaan yang handal. Rapat Penyusunan Program Kerja dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kasubbag yang bertempat di Media Centre PA Rengat.

Rapat dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua PA Rengat, Dr. Hasan Nul Haki, S.H., M.H, didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional PA Rengat. Dalam sambutannya, Ketua PA Rengat menjelaskan tentang rincian rencana kegiatan PA Rengat berdasarkan anggaran dan non anggaran tahun 2025. Program kerja PA Rengat terdiri dari Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dan Program Dukungan Manajemen.

Rapat ini menjadi wadah untuk memberikan saran dan masukan secara komprehensif terhadap program prioritas untuk kemajuan PA Rengat, salah satunya optimalisasi e-court, serta memaksimalkan keberhasilan mediasi. Rapat Program Kerja ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahun dengan agenda pembahasan program kerja dibidang kepaniteraan maupun kesekretariatan berdasarkan evaluasi pelaksanaan program kerja di tahun-tahun sebelumnya. Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh diskusi. Dengan penentuan program kerja tersebut diharapkan PA Rengat dapat bekerja secara terarah dan mencapai target sasaran untuk memberikan pelayanan maksimal secara internal kepada para aparatur dan eksternal untuk para pencari keadilan.

Keseluruhan program kerja tersebut akan dilaksanakan dengan mengacu pada Standard Operating Procedure (SOP) yang ada, sehingga PA Rengat diharapkan dapat mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien dan mendapatkan kepercayaan publik, profesional dalam memberi pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau, dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik. Meningkatnya kualitas kinerja PA Rengat akan terlaksana apabila unit-unit dan komponen pendukungnya saling mengisi dan bekerjasama dengan baik, serta melaksanakan pekerjaan dengan lebih terprogram dan terencana dengan baik. Rapat tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan mengucapakan hamdallah. (MK)