Dumai, 10 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai, Alfiza, S.H.I., M.A., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai untuk akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Dumai dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait.

Penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Dumai memaparkan berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama tahun 2024, termasuk dalam aspek pembangunan, ekonomi, sosial, serta pelayanan publik.

Ketua PA Dumai, Alfiza, S.H.I., M.A., menyatakan bahwa transparansi dalam pemerintahan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.

"Evaluasi kinerja melalui LKPJ ini sangat penting untuk memastikan setiap program yang telah direncanakan benar-benar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami dari Pengadilan Agama Dumai mendukung segala upaya yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan," ujar Ketua PA Dumai.

Dalam rapat ini, DPRD Kota Dumai juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas program pemerintah di tahun berikutnya. Dengan adanya koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan perencanaan pembangunan di Kota Dumai dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.