
Dumai, 10 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai, Alfiza, S.H.I., M.A., turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai untuk akhir Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Dumai ini dihadiri oleh Wali Kota Dumai beserta jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta para anggota dewan.
LKPJ merupakan mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD mengenai kinerja pemerintahan selama satu tahun terakhir. Dalam pemaparannya, Wali Kota Dumai menyampaikan berbagai pencapaian di sektor infrastruktur, ekonomi, pelayanan publik, serta program-program strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
Ketua PA Dumai, Alfiza, S.H.I., M.A., menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
"Pelaporan ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk menyusun strategi yang lebih baik di masa depan. Sebagai bagian dari unsur pemerintahan, PA Dumai siap bersinergi untuk mendukung terciptanya tata kelola yang lebih transparan dan profesional," ungkapnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi ajang diskusi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan rekomendasi yang akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pemerintah di tahun mendatang. Dengan adanya evaluasi yang komprehensif, diharapkan Kota Dumai dapat terus berkembang menuju pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

