alt

Suasana Sidang Keliling PA Pangkalan Kerinci di KUA Kec. Ukui Kabupaten Pelalawan

Sidang Keliling Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci digelar kembali di KUA Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan kamis (01/10/2015). Sidang keliling ini adalah sidang keliling yang ke 7 kalinya yang dilaksanakan oleh PA Pangkalan Kerinci yang sebelumnya telah dilaksanakan disejumlah tempat sebagaimana yang tertera dibawah ini :

Dengan demikian Pelaksanaan Sidang Keliling tahun ini sampai dengan 1 Oktober 2015 berjumlah 71 Perkara dengan perincian Cerai Gugat (CG) sebanyak 44 Perkara dan Cerai Talak (CT) sebanyak 27 Perkara.   

Pada Sidang Keliling kali ini kamis (01/10/2015) dilakukan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Drs.Darwin, SH.,M.Sy selaku Ketua Majelis, M. Arqom Pamulutan, S.Ag.,MA dan Rina Eka Fatma, SHI.,M.Ag sebagai Hakim Anggota dan Drs. H. Amri Ar, sebagai Panitera Pengganti.

Sidang keliling ini merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci tahun anggaran 2015 dan sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 10 tahun 2010. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan sidang keliling Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ini adalah:

alt

1.Memberikan kesempatan kepada masyarakat pencari keadilan untuk berperkara di lokasi sidang yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
2.Meringankan biaya transportasi dan penghematan waktu dalam perlaksanaan persidangan bagi masyarakat pencari keadilan.
3.Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui pemenuhan dan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajibannya.
4.Memberikan pelayanan prima dan meningkatkan akses terhadap keadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kesemua tujuan tersebut sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Dirjen Badilag (Badan Peradilan Agama) untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga Pengadilan, dengan semboyan   justice for the all (keadilan untuk semua);

Dikirim Oleh : Muhammad Efendi, S.HI (Pegawai PA Pangkalan Kerinci)

{jcomments on}