Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Hari Selasa, 11 maret 2025, Hakim Mediator Pengadilan Agama Selatpanjang berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Nomor 54/Pdt.G/2025/PA.Slp. Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Mediator Bapak Ubed Bagus Razali, S.H.I selaku Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang. Mediator menyampaikan nasihat-nasihat yang membuat Penggugat dan Tergugat dapat mencapai perdamaian. Para pihak yang berperkara dengan bantuan Mediator telah merumuskan dan menandatangani kesepakatan secara tertulis dalam kesepakatan perdamaian. Proses mediasi ditutup dengan para pihak bersalaman sebagai wujud perdamaian.  ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.

Berita selengkapnya silahkan klik tautan link : website PA Selatpanjang https://pa-selatpanjang.go.id/id/, Facebook PA Selatpanjang https://www.facebook.com/pengadilanagamaselatpanjang, Instagram PA Selatpanjang https://www.instagram.com/pa_selatpanjang/ atau Twitter PA Selatpanjang https://x.com/pa_selatpanjang untuk melihat berita lainnya.

@kemenpanrb 
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptapekanbaru

#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptapekanbaruluarbiasa