Tembilahan – Selasa, 11 Maret 2025, belangsung pelaksanaan rapat Dinas dalam Pembinaan dan Pengawasan terhadap Hakim dan Pegawai yang dihadiri oleh para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan.
Pelaksanaan Rapat Dinas digelar di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan pada pukul 14.00 Wib, dibuka oleh Sekretaris Ibu Maini Asniar, S.H.I dengan mengucapkan bismillahhirrahmanirrahim.
Dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.H.I.,M.H, pada rapat tersebut, bahwa pelaksanaan rapat Dinas ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Ketua Pengadilan Agama Tembilahan berdasarkan surat yang diterbitkan Pengadilan Agama Tembilahan Nomor 146/KPA.W4-A4/SP.PW1/III/2025, tertanggal 7 Maret 2025, tentang Pembinaan dan Pengawasan Pimpinan terhadap para Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Tembilahan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016.
Serta pembahasan terkait persiapan Pengadilan Agama Tembilahan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I meminta kepada Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan terhadap rekan kerja dan Pegawai serta melaporkannya selambat-lambatnya paling lama 40 hari sejak dikeluarkannya Instruksi ini.
Pelaksanaan rapat dinas berjalan lancar dari awal hingga akhir acara dan ditutup dengan lafadz Alhamdulillahirobbilalamin.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

