Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis

Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Hakim Pengawas Bidang Internal Pengadilan Agama Bengkalis, Rhezza Fahlawi, S.Sy., melaksanakan pengawasan Triwulan I tahun 2025 terhadap PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Kamrizzaman, S.Sy. Pengawasan kali ini berfokus pada evaluasi terkait pelayanan publik dan administrasi perkara yang menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja Pengadilan Agama Bengkalis.

Rhezza Fahlawi, S.Sy., dalam pengawasannya menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat yang datang untuk menyelesaikan perkara di pengadilan. “Pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami melakukan pengawasan ini untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi perkara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Rhezza Fahlawi.

Kamrizzaman, S.Sy., selaku PPNPN yang bertanggung jawab dalam administrasi perkara, memaparkan berbagai langkah yang telah diambil untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses administrasi perkara. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan, baik di loket pelayanan maupun dalam hal pengelolaan dokumen perkara.

Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berguna bagi perbaikan dan pengembangan lebih lanjut dalam pelayanan publik dan administrasi perkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Dengan komitmen yang kuat untuk selalu meningkatkan kualitas layanan, Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya agar setiap proses hukum dapat berjalan dengan transparan, efisien, dan tepat waktu.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***