Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis

Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Hakim Pengawas Bidang Internal Pengadilan Agama Bengkalis, Rhezza Fahlawi, S.Sy., melaksanakan pengawasan Triwulan I tahun 2025 kepada PPNPN Rismawati, S.H., terkait penyerahan produk Pengadilan baik itu Akta Cerai maupun salianan Putusan dan Penetapan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh produk yang dihasilkan, baik dokumen maupun laporan, telah diserahkan dengan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Bengkalis.

Rismawati, S.H., dalam kesempatan tersebut menjelaskan proses penyerahan produk yang telah dilakukan selama periode ini, termasuk prosedur pengelolaan dan pengarsipan dokumen yang dihasilkan. Rhezza Fahlawi, S.Sy., memberikan masukan konstruktif untuk lebih meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyerahan produk, serta memastikan bahwa setiap penyerahan produk dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung kelancaran administrasi di Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***