Senin, 10 Maret 2025 – Pimpinan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris menggelar rapat terkait surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai penyesuaian tugas kedinasan.Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan serta memastikan pelaksanaan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan membahas langkah-langkah strategis guna menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi yang ada.

Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kedinasan serta memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional.(MDH)