Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Jumat, 07 Maret 2025 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura telah dilaksanakan kegiatan Aanmaning terhadap putusan perkara Kewarisan dengan nomor register 295/Pdt.G/2023/PA.Sak yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura A. Wafi., S.H.I., M.H. didampingi oleh Panitera Zetti Aqmy, S.Ag., yang dihadiri oleh Kuasa Hukum beserta Prinsipal Pemohon Eksekusi dan Prinsipal Termohon Eksekusi.


Dalam Aanmaning tersebut pihak Termohon Eksekusi diberikan jangka waktu delapan hari untuk melaksanakan isi putusan terhitung sejak Termohon Eksekusi dipanggil untuk menghadap guna diberikan peringatan. Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. (Kie)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

