
Rengat, 13 Maret 2025 – Pengadilan Agama Rengat menggelar sidang keliling di Kecamatan Sei.Lala sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di daerah terpencil. Sidang keliling ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Maret 2025, di Kantor Camat Sei.Lala, yang dihadiri oleh warga setempat serta pihak terkait.
Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., MA. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sidang keliling ini merupakan bagian dari program "Penyerahan Produk" yang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum secara lebih dekat kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah yang jauh dari pusat kota. “Dengan adanya sidang keliling ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa harus menempuh jarak jauh,” ujarnya.
Sidang keliling juga menyertakan penyerahan berbagai produk hukum, seperti akta cerai dan putusan pengadilan, yang langsung diberikan kepada para pihak yang bersangkutan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan hak-hak mereka dengan cepat dan efisien.

Dengan suksesnya pelaksanaan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Rengat berencana untuk terus menggelar kegiatan serupa di kecamatan-kecamatan lainnya, sehingga masyarakat di seluruh wilayah dapat merasakan manfaatnya.
Pengadilan Agama Rengat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum demi terwujudnya keadilan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

