
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin, 17 Maret 2025 – Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan rapat tindak lanjut terkait aset Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kerusakan berat. Rapat ini diikuti oleh Operator SIMAK BNN, Saududdin Ihsan, melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00 WIB.
Agenda rapat ini berfokus pada mekanisme penghapusan aset BMN yang rusak berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga melibatkan Bagian Administrasi Penghapusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) untuk memastikan proses penghapusan aset berjalan sesuai prosedur.

Diskusi dalam pertemuan ini mencakup langkah-langkah verifikasi, penyusunan dokumen pendukung, serta koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan aset BMN yang tidak lagi layak pakai dapat segera ditangani sesuai aturan yang berlaku, guna mendukung efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.
Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

