Pasir Pangaraian, 14 Maret 2025 – Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Pasir Pangaraian, YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., melaksanakan pengawasan Triwulan I Tahun 2025 pada Jumat (14/3). Pengawasan ini difokuskan pada bagian kesekretariatan, termasuk kepegawaian dan ORTALA, umum, serta keuangan.

Dalam kegiatan ini, YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., meninjau pelaksanaan tugas di setiap bagian, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta memberikan arahan untuk peningkatan kinerja dan efisiensi administrasi.

Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pasir Pangaraian untuk menjaga tata kelola yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.(MDH)