
Tembilahan - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I beri pengarahan kepada seluruh ASN dalam pelaksanaan rapat umum dan yang digelar di ruang serbaguna Lantai II Gedung Pengadilan Agama Tembilahan pada, Kamis 13 Maret 2025.

Pelaksanaan rapat dimulai tepat pukul 10.00 WIB, diawali kata pembuka oleh Sekretaris Maini Asniar, S.H.I, dengan melafadzkan bismillahirohmanirrohim, kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan pengarahan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, diikuti pemaparan Panitera dan Sekretaris terkait monitoring kerja pada bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan triwulan pertama dipertengahan bulan Maret ini.
Dikatakan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I terdapat 7 poin penting yang menjadi perhatian bersama pada rapat umum ini yakni:
- Pelaksanaan Hawasbid berikut laporannya selambat-lambatnya telah terlaksana oleh para Hakim pengawas bidang pada minggu depan
- Penyelesaian SKP triwulan pertama
- Pengaturan pelaksanaan WFH dan WFA bagi pegawai
- Kegiatan Buka Puasa Bersama
- Pembuatan Video Ucapan Hari Raya Aidul Fitri
- Penegakan Disiplin Pegawai
- Selain petugas Pelayanan Call Center pegawai lain dilarang menyambungkan aplikasi WA kantor ke dalam PC.
Pada bagian Kepaniteraan terdapat 4 poin yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya :
- Panitera Pengganti diharapkan dapat memasukkan tundaan sidang sebelum sidang lanjutan dilaksanakan karena berhubungan dengan upload dokumen secara elektronik oleh para pihak dan diharapkan kepada Ketua Majelis agar mengingatkan Panitera Penggantinya masing-masing untuk menginput tundaan sidang tersebut.
- Panitera membantu Ketua Majelis mengeluarkan instrumen PBT dan memberikan intrumen tersebut ke Jursita dan selanjutnya Jurusita mengkonfirmasi ulang instrumen tersebut ke Ketua Majelis masing-masing, apakah PBT via surat tercatat, aplikasi e-court atau manual.
- Diharapkan penundaan sidang paling lambat H+1 agar bisa menghindari hal-hal yg tidak diinginkan dan jangan mengabaikan notifikasi WA setiap pagi dan sore hari.
- Menginput penetapan mediasi ke SIPP karena berhubungan dengan register dan laporan perkara serta penilaian kinerja dan prestasi. Pengisian register juga menhindari temuan baik oleh pengawas bidang dan pengawas daerah maupun oleh Bawas.
Sedangkan pada bagian Kesektariatan terdapat 4 poin yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya :
- Pegawai diharapkan untuk mengisi kelengkapan data SIKEP terkait data diri diantaranya KK, Karpeg, Karsu/karis, SKP, LHKPN/LHKSN Dll.
- Realisasi Anggaran Dipa.
- Disiplin pegawai untuk mengisi Presensi di SIKEP dan Pinger Print.
- BMN yang rusak agar segera dibuat usulan penghapusan.
Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan pada kesempatan tersebut sangat berharap kepada pejabat dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tembilahan dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan segala pekerjaan kita pada dibidangnya masing-masing dan bekerjasamalah dalam setiap penyelesaian pekerjaan baik itu dikepaniteraan maupun dikesekretariatan Pengadilan Agama Tembilahan.
“Mari segera kita tuntaskan segala pekerjaan kita” tegasnya. Pelaksanaan rapat umum berjalan lancar dari awal hingga akhir acara, dihadiri oleh Hakim-hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubbag Kesekretariatan, Panitera Pengganti, para Jurusita/Pengganti, para staf dan PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan.


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

