
Teluk Kuantan, 19 Maret 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Rabu, 19 Maret 2025, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti webinar internasional yang membahas perlindungan dan pemenuhan nafkah bagi mantan istri dan anak pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Genius Virades, bersama Wakil Ketua, Muhammad Hidayatullah, serta hakim, Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam, turut berpartisipasi dalam webinar yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Indonesia.

Webinar ini bertujuan untuk mendalami kebijakan, regulasi, serta mekanisme implementasi pemenuhan nafkah pascaperceraian di ketiga negara. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat diperoleh wawasan mengenai strategi terbaik dalam memastikan pelaksanaan putusan peradilan agama yang berkualitas. Keputusan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, tetapi juga memberi manfaat nyata serta berpihak pada kepentingan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam perkara perceraian. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

