Dumai, 19 Maret 2025 – Dalam rangka memastikan efektivitas pembangunan Zona Integritas (ZI) dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama (PA) Dumai menjalani monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Badan Pengawasan MA RI Nomor 124/BP/ST.PW.1.1.1/III/2025 dan dipimpin oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri dari Muhammad Anis, Yanalia Nurmawati, dan Muhammad Iqbal Fanani.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana implementasi pembangunan ZI telah berjalan sesuai dengan rencana aksi yang ditetapkan serta mengidentifikasi capaian dan kendala yang dihadapi.

Dari pihak PA Dumai, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Dumai, Wakil Ketua PA Dumai selaku Ketua Tim ZI, serta seluruh koordinator area dan anggota tim pembangunan ZI PA Dumai. Dalam sesi evaluasi yang dilakukan secara daring melalui Zoom, PA Dumai menyampaikan presentasi mengenai perkembangan pembangunan Zona Integritas, diikuti dengan sesi diskusi dan tanggapan dari Tim Penilai Internal.

Tim Penilai Internal memberikan berbagai masukan strategis untuk memastikan bahwa program pembangunan Zona Integritas di PA Dumai terus berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi ini, PA Dumai semakin berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.