
Dumai, 19 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi dan memastikan pembangunan Zona Integritas (ZI) berjalan sesuai rencana, Pengadilan Agama (PA) Dumai mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
Evaluasi ini didasarkan pada Surat Tugas Badan Pengawasan MA RI Nomor 124/BP/ST.PW.1.1.1/III/2025 dan bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil serta memberikan arahan terhadap implementasi pembangunan ZI di PA Dumai.
Tim Penilai Internal yang bertugas dalam evaluasi ini adalah Muhammad Anis, Yanalia Nurmawati, dan Muhammad Iqbal Fanani. Sementara itu, dari PA Dumai, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Dumai, Wakil Ketua PA Dumai selaku Ketua Tim ZI, serta seluruh koordinator area dan anggota tim pembangunan ZI.

Dalam sesi yang dilakukan secara daring melalui Zoom, PA Dumai memaparkan perkembangan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, termasuk inovasi dan langkah-langkah strategis yang telah diterapkan guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tim Penilai Internal memberikan evaluasi serta saran untuk peningkatan berkelanjutan agar PA Dumai dapat terus menjaga standar kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, PA Dumai semakin optimis untuk terus meningkatkan profesionalisme serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan yang bersih dan berkualitas.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

