
Suasana Saat Pembinaan tentang Administrasi Perkara dan Administrasi Persidangan
Selatpanjang ||www.pa-selatpanjang.go.id
Senin (26/10/2015) pukul 13.30 WIB, PA Selatpanjang laksanakan pembinaan tentang administrasi perkara dan administrasi persidangan. Pembinaan tersebut dilakukan oleh Hawasbid terkait, YENGKIE HIRAWAN, S.Ag., M.Ag. Pembinaan ini dihadiri oleh Ketua, Hakim, Pejabat struktural dan pejabat fungsional serta seluruh staf bagian kepaniteraan PA Selatpanjang.
Hawasbid tersebut memaparkan hasil temuannya mengenai pelaksanaan tupoksi pada kedua bidang pengawasan di atas untuk periode bulan Juli 2015 sampai September 2015 berserta dasar dan logika hukumnya. Setelah itu, ia menyampaikan rekomendasinya perihal temuan-temuan tersebut, sebagai berikut: 1) Petugas Meja III sebagai penyimpan berkas aktif perlu memperhatikan mekanisme pengontrolan berkas perkara cerai talak yang sudah BHT agar PMH ikrar talak dapat ditetapkan secepat-cepatnya, 2) Petugas terkait atau yang ditunjuk perlu memperhatikan ketersediaan seluruh instrumen yang berkaitan dengan administrasi perkara serta administrasi persidangan, dan seluruh pejabat yustisial terkait harus mengisi instrumen yang disediakan itu secepatnya serta sesuai mekanisme dan alur yang ditentukan, sebab, jika tidak, sangat potensial terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tupoksi, apalagi dengan menggunakan SIADPA Plus, 3) Seluruh Pejabat yustisial harus memastikan bahwa hasil print out Relaas Panggilan dan PBT, BAS, dan Putusan harus baik dan jelas, tidak kabur, karena berkas tersebut harus terpelihara dalam jangka waktu cukup lama, dan 4) Seluruh Pejabat yustisial harus memasukkan produk yustisial dengan menggunakan SIADPA Plus tersebut ke dalam Bank Data secara kronologis untuk didokumentasikan secara elektronik.
Terakhir Hawasbid tersebut mengingatkan agar pada periode berikutnya tidak lagi ditemukan kekhilafan-kekhilafan yang sama, dan selalu berupaya maksimal meningkatkan kualitas pelaksanaan tupoksi, dan memahami serta menganggap setiap pelaksanaan tupoksi tersebut sebagai amanah. Pesan al-Qur`an “Berlomba-lombalah dalam kebaikan” sangat relevan dengan konteks pelaksanaan tupoksi ini, tegasnya.
Pembinaan tentang administrasi perkara dan administrasi persidangan ini selesai pada jam 14.30 WIB dengan baik dan lancar. Semoga bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan terhadap para pencari keadilan. Amin. (TIM IT PA Selatpanjang)
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

