Tembilahan – Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti Webinar Internasional "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia." yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan pada, Rabu, 19 Maret 2025.

Tampak hadir dalam Webinar ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.H.I.,M.H. Terlaksananya Webinar ini berdasarkan surat undangan dari Ditjen Badilag nomor 625/DJA/HM1.1.2/III/2025 tentang pemanggilan peserta Webinar.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan 3 Negara, Hymne Mahkamah Agung dan Pembacaan Doa, dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.

Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pidato yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Dan setelah itu acara dilanjutkan dengan Pengantar Moderator.

Terdapat 3 pemateri pada pelaksanaan Webinar tersebut diantaranya dari Yangmulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yangmulia Ketua Mahkamah Rayuan Syar’iyah Brunei Darussalam dan Yangmulia Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan Tanggapan oleh Penanggap yang terdiri dari Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum, Perwakilan Bappenas, KemenPPA dan PEKKA, serta diskusi dan sesi tanya jawab.

Terakhir kesimpulan dan penutupan oleh Moderator, alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dari awal hingga selesai.

Webinar ini dilaksanakan dengan bertujuan untuk mendalami kebijakan, regulasi serta mekanisme implementasi pemenuhan nafkah pasca perceraian di ketiga negara. dengan melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat diperoleh wawasan strategi terbaik guna memastikan pelaksanaan putusan Peradilan Agama yang berkualitas.