Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (19/3/2025) Dalam rangka menggerakkan budaya Zakat, Infaq dan Shadaqah telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Pengadilan Agama Bengkalis, mengingat bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, pada hari ini pukul 14.00 WIB Pengurus UPZ pada Pengadilan Agama Bengkalis, Rheza Pahlawi.S.Sy Hakim Pengadilan Agama Bengkalis selaku Ketua UPZ Pengadilan Agama Bengkalis beserta Idham Khalid, S.E.Sy., KAsubbag PTIP selaku Bendahara UPZ pada Pengadilan Agama Bengkalis telah menyerahkan hasil Zakat Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis kepada Pengurus BAZNAS Kabupaten Bengkalis diruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Bengkalis.

Zakat profesi adalah zakat yang di keluarkan dari hasil apa yang di peroleh dari pekerjaan dan profesinya. Misalnya pekerjaan yang menghasilkan uang baik itu pekerjaan yang dikerjakan sendiri tampa tergantung dengan orang lain, berkat kecekatan tangan ataupun otak (professional). Maupun pekerjaan yang dikerjakan seseorang buat pihak lain baik pemerintah, perusahaan, maupun perorangan dengan memperoleh upah yang diberikan, dengan tangan, otak, ataupun keduanya. Penghasilan dari pekerjaan seperti itu berupa gaji, upah, ataupun honorarium. Yang demikian itu apabila sudah mencapai nisabnya dan haulnya pendapatan yang ia hasilkan harus di keluarkan zakatnya. Kewajiban berzakat ini berdasarkan keumuman kandungan makna Al-Qur’an surah at-Taubah:103 dan surah al-Baqoroh: 267. Disamping itu juga berdasarkan pada tujuan disyariatkannya zakat, seperti untuk membersihkan dan mengembangkan harta serta menolong para mustahik. Zakat profesi juga mencerminkan rasa keadilan yang merupakan ciri utama ajaran Islam, yaitu Zakat Profesi (Zakat Penghasilan) kewajiban zakat pada semua penghasilan dan pendapatan. Adanya perintah zakat adalah untuk menciptakan rasa sosial dan keadilan.

Pengurus BAZNAS Kabupetan Bengkalis mengucapkan terima kasih dan hasil pengumpulan zakat ini nantinya akan didistribusikan dan pentasyarufkan akan sesuai dengan beberapa prinsip antara lain diberikan kepada 8 asnaf serta manfaat zakat ini dapat diterima dan dirasakan manfaatnya bagi mustahiq.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***