
Pasir Pengaraian, 20 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dalam rapat Expose Pengawasan Bidang, Kamis (20/3). Kegiatan ini berfokus pada penegakan disiplin kerja, pengawasan, pembinaan, serta pedoman penanganan pengaduan di lingkungan peradilan.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama menegaskan pentingnya penerapan PERMA tersebut guna meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur peradilan. "Disiplin kerja dan pengawasan yang baik akan menciptakan peradilan yang lebih berkualitas dan terpercaya di mata masyarakat," ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural, dan pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur peradilan semakin memahami dan menerapkan aturan yang berlaku demi terciptanya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

