BER 35

Ketua Pengadilan Agama Rengat ( Dr.Hasan Nul Hakim,S.HI,MA), Ibu Hakim Pengadilan agama Rengat ( Miftah Hurrahmah, S.Hi) Serta Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Rengat mengadakan Rapat dengan agenda rapat pemilihan agen perubahan PA Rengat.

Dalam agenda rapat tersebut untuk pemilihan Agen Perubahan sangat lah diperhitungkan serta dipilih oleh peserta rapat maka terpilihlah 2 Agen Perubahan PA Rengat yaitu dari hakim ( Miftah Hurrahmah,S.HI) dan dari Non Hakim panmud Permohonan ( Sudarmono,S.HI.MH).mudah mudahan yang dipilih tersebut amanah serta lebih menunjang lagi untuk aparatur PA Rengat.