
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Kepulan asap yang menyelimuti pulau Sumatera selama 3 bulan terakhir ini tidak mengurangi semangat kerja PA Bengkalis untuk melayani masyarakat, justru hal itu dianggap sebagai spirit untuk lebih giat kerja. Berdasarkan kerja sama PA Bengkalis Dukcapil Bengkalis dan Kemenag Bengkalis akan melaksanakan sidang Keliling Pelayanan Terpadu secara marathon untuk 6 Kecamatan, yaitu Kec. Mandau, Pinggir, Bengkalis, Bukit Batu, Rupat dan Rupat Utara.

Untuk Mengawali kegiatan tersebut tanggal 21 Oktober 2015 bertempat kantor Kecamatan Mandau dibuka secara resmi oleh bupati Bengkalis, diwakili Sekda Bengkalis Drs. H. Burhanuddin M.Si. Acara pembukaan tersebut dihadiri Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Dr. Harun SH MH mewakili KPTA Pekanbaru, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Drs. Zainal Aripin SH. M.Hum, Kadis Dukcapil Bengkalis Renaldi S.Sos, Kepala Kemenag Bengkalis Drs. H. Jumari, unsur Muspika, Kepala KUA se Kab. Bengkalis, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan para Kepala Desa se Kec. Mandau. Pada sambutan pembukaannya bupati Bengkalis yang dibacakan Sekda Bengkalis menyampaikan terima kasih kepada PA Bengkalis selaku inisiator pelaksanaan Pelayanan Terpadu ini, karena melalui sidang isbat nikah seperti ini sangat membantu masyarakat untuk mengurus dokumen sebagai penduduk dan sebagai warga Negara, apalagi dalam satu kegiatan dan pada waktu yang sama masyarakat mendapatkan Kutipan Akta Nikah dan akta kelahiran anak setelah mendapat pengesahan dari Pengadilan Agama.

Oleh karena itu pada tahun anggaran 2016 kegiatan seperti ini akan tetap kita lanjutkan pungkasnya, sedang Dr. Harun SH MH pada sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama tiga institusi untuk tujuan yang sama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sungguh-sungguh dengan melalui sidang keliling atau pelayanan jemput bola (taking service) terutama bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi, pengetahuan, aksesibilitas tempat dan keadilan (accesbility justice) Namun demikian katanya sekalipun dalam pemeriksaannya dilakukan oleh hakim tunggal dan sumir, jangan sampai mengabaikan hokum acara, ketelitian, kecermatan dan independensi hakim, sebab tambahnya pelayanan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula, tidak boleh serampangan. Mengakhiri sambutannya Dr. HarunSH MH menyampaikan selamat berjuang hingga bisa menyelesaikan 508 perkara yang akan disidangkan dan memberi mamfaat kepada masyarakat Mandau dan Bengkalis pada umumnya.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

