Pangkalan Kerinci, Selasa 15 April 2025

Pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berhasil menyelesaikan sinkronisasi data Multi-Factor Authentication (MFA) ASN Digital dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). MFA sendiri merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi untuk mengakses suatu sistem atau akun.

Sinkronisasi data MFA ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan integritas data ASN. Dengan adanya MFA, pegawai dapat lebih yakin bahwa data mereka aman dan terlindungi dari akses tidak sah.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan data, serta mengikuti perkembangan teknologi untuk mendukung tugas dan fungsi ASN yang lebih baik.

MFA ASN Digital BKN dapat diakses melalui platform MyASN, Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), atau portal ASN Digital BKN, yang terintegrasi dengan single sign-on (SSO) ASN. Dengan demikian, ASN dapat dengan mudah mengakses layanan kepegawaian dan melakukan pemutakhiran data diri secara mandiri (eri.y)