
Teluk Kuantan, 17 April 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 17 April 2025 – Pasca Idul Fitri, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar sidang di luar gedung atau sidang keliling. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Kantor Camat Singingi Hilir, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir.
Majelis hakim yang bertugas dalam sidang ini terdiri dari Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, yang bertindak sebagai Ketua Majelis, Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, Muhammad Hidayatullah, serta Hakim Achmad Sutiyono sebagai Hakim Anggota. Selain itu, Kamariah bertindak sebagai Panitera dalam sidang tersebut.

Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang jauh dari pengadilan. Sidang keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Singingi Hilir dan sekitarnya dapat memperoleh layanan hukum secara efektif dan efisien. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

