Pangkalan Kerinci, Selasa 15 April 2025

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., menghadiri undangan Kepala Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dalam rapat persiapan Verifikasi Lapangan hybrid Kabupaten Layak Anak. Rapat ini berlangsung di ruang Asisten 1 pada pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kehadiran Dr. Handika Fuji Sunu dalam rapat ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak. Sebagai bagian dari sistem peradilan, Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak anak terlindungi, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan keluarga.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dan koordinasi antar berbagai pihak terkait dalam menghadapi verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak. Verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam menilai sejauh mana suatu daerah telah memenuhi indikator-indikator sebagai Kabupaten Layak Anak.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait persiapan verifikasi, termasuk penyusunan data dan dokumen, penyiapan lokasi verifikasi, serta pembagian tugas antar instansi terkait. Diharapkan, dengan persiapan yang matang, Kabupaten Pangkalan Kerinci dapat meraih hasil yang optimal dalam verifikasi lapangan ini. (Fajri_pkc)