Pangkalan Kerinci, Selasa 22 April 2025
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ali Muhtarom, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Pelalawan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pelalawan dan dihadiri oleh Bupati Pelalawan serta Kapolres Pelalawan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan strategi dalam menghadapi ancaman Karhutla menjelang musim kemarau tahun 2025. Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, lembaga peradilan, maupun masyarakat, dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
Kapolres Pelalawan juga menyampaikan perlunya peningkatan patroli, pemetaan daerah rawan, serta penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ali Muhtarom, menyampaikan dukungannya terhadap sinergi lintas sektor dalam penanggulangan Karhutla.
“Pengadilan Agama siap berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama,” ujar beliau.
Rapat ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk peningkatan koordinasi antarinstansi, pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam sosialisasi, serta penyusunan langkah tanggap darurat Karhutla yang lebih terstruktur.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Pelalawan dapat menghadapi musim kemarau dengan kesiapsiagaan optimal dan risiko Karhutla yang minimal.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

