Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, 24 April 2025 – Pengadilan Agama Bengkalis menggelar layanan Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Keliling) pada Kamis, 24 April 20250, di Kecamatan Mandau. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pengadilan untuk mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat di daerah terpencil. Melalui Mobile Pantastis, masyarakat dapat mengakses layanan seperti pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai, hingga konsultasi hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Inisiatif ini mendapat antusiasme dari warga setempat, yang merasa terbantu dengan kehadiran layanan mobile ini. Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan agar masyarakat dapat menikmati layanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien, terutama bagi mereka yang berada jauh dari pusat kota.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***